Xukai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, kelima gubernur tersebut berpeluang besar melakukan praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut masuk dalam temuan analisis Bawaslu terhadap isu strategis kebijakan uang dalam Indeks Kerentanan Pemilu (IKP) dan pemilu serentak 2024.
“Dari 34 kabupaten yang di jadikan unit analisis, setidaknya lima kabupaten masuk dalam kategori high exposure to fiscal policy practice,” bunyi keterangan resmi Bawaslu, Minggu (13/8).
Kelima provinsi tersebut adalah Maluku Utara dengan nilai tertinggi 100; lalu Lampung 55,56; Jawa Barat 50; Pantene 44,44; dan Sulawesi Utara 38,89.
Sementara itu, 29 provinsi lainnya berada dalam kategori cukup lemah dalam menjalankan kebijakan fiskal. Boiselou juga mencatat, berdasarkan data analisis, bahwa tidak ada satu kabupaten pun yang termasuk dalam kategori berisiko rendah.
Gambaran serupa juga muncul di tingkat kelurahan/kota. Menurut Bawaslu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rendah pada Indeks Kerentanan Kebijakan Uang.
Dari 514 kabupaten/kota, 24 provinsi/kota masuk kategori paling banyak melakukan praktik politik uang.
Di antara lima provinsi yang paling rentan terhadap politik uang adalah Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.
Hasilnya menunjukkan bahwa praktik kebijakan fiskal masih di anggap normal.
“Hal ini menegaskan bahwa politik uang merupakan pemandangan umum yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia dalam berbagai tingkat dan gradasi kasus,” kata Bawaslu.
Bawaslu kemudian menyebutkan sederet upaya yang bisa di lakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah-langkah tersebut antara lain mengedukasi masyarakat tentang risiko dan kerugian dari kebijakan uang serta pendampingan yang optimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Bawaslu juga menyarankan pihak berwenang untuk menggandakan peraturan untuk menangkap para pelaku kebijakan keuangan.
“Inovasi dan kreativitas dalam agenda pencegahan merupakan kunci untuk memajukan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian integral dari pemberantasan praktik politik uang,” ujar Bawaslu.
Baca Juga: Syahnaz Tak Dapat Restu Jeje Untuk Terjun ke Dunia Politik