Xukai – Menteri Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, telah menyelesaikan somasi yang di keluarkan Kejaksaan Negeri (Kejagung). Airlangga akan di periksa sebagai saksi dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau Bahan Baku Minyak Goreng.
Tiba sekitar pukul 08.24 WIB. Airlangga Hartarto tiba mengenakan batik. Ia di temani sebuah mobil berwarna hitam.
Airlangga pun melambai ke awak media. Kemudian, Airlangga langsung masuk ke dalam lingkaran kecil Gedung Kejaksaan Negeri Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Selamat pagi,” sapa Airlangga.
Airlangga sendiri sebelumnya mengatakan akan menghormati somasi sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Hadiahnya,” kata Airlangga, Minggu (23/7).
Dia tidak merinci persiapan apa yang akan dia bawa besok ke kantor kejaksaan. Airlangga menanggapi persiapan itu dengan guyonan.
Dia berkata “simpan jika Anda ingin makan siang”.
Kejaksaan Agung memanggil Airlangga Hartarto
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ke Airlangga pada Selasa (18/7) untuk pemeriksaan dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau bahan baku minyak goreng hari ini. Namun, Airlangga tidak hadir memenuhi panggilan Jaksa Agung.
Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, penyidik ​​di jadwalkan memeriksa Airlangga hari ini. Namun, Airlangga tidak hadir tanpa konfirmasi apapun.
“Saya juga melaporkan hari ini tentang ketidakhadiran saksi A.H. Kami menunggu sampai lewat jam enam (sore), dia tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Ketut menyebut pihaknya akan melayangkan somasi lagi ke Airlangga. Pemeriksaan ketua umum Partai Golkar itu di jadwalkan ulang pada Senin (24/7).
“Oleh karena itu, kami Penyidik ​​Gambessos Kejaksaan Agung akan memanggil yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023,” pungkasnya.
Baca Juga:Â Viral Penjual Es Cappucino Cincau Mirip Atta Halilintar