Begini Nasib Data Center Pemerintah Setelah Johnny G Plate Jadi Tersangka

Begini Nasib Data Center Pemerintah Setelah Johnny G Plate Jadi Tersangka

Xukai – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang tetap berjalan sesuai rencana setelah menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangraban, mengatakan pengembangan PDN terus berlanjut.

“Ya pokoknya work,” kata Simuel saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Apalagi, dia menjelaskan PDN merupakan program tersendiri dari kasus korupsi pembelian menara basic transceiver station (BTS) yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Simwell menegaskan bahwa uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus BTS.

“Ini bukan program tersendiri, beda, ada uang, dan pelakunya sendiri dan pekerjaannya benar-benar tidak ada hubungannya dengan itu,” katanya.

Perlu diketahui, Johnny Gerard Blight resmi menjadi tersangka kasus korupsi pembelian Base Transceiver Station (BTS) 4G. Proyek ini melibatkan Badan Telekomunikasi dan Akses Informasi (BAKTI), yang direktur utamanya, Anang Latif, juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini berkaitan dengan proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung untuk Paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Semuanya berada di wilayah 3T Indonesia yaitu di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Timur.

Johnny ditangkap sebagai tersangka korupsi BTS 4G berdasarkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 5 KUHP.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo sebesar Rp 8,32 triliun.

Baca Juga: Anies Baswedan Berantas Para Mafia Karena Disuruh dari Atas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Comments
scroll to top