Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Bertambah Jadi 60 Orang

Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Bertambah Jadi 60 Orang

Xukai – Arif, salah satu korban penipuan pembelian tiket Coldplay (jastip) yang melapor ke Bareskrim Polri  mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Arif mengaku membeli tiket konser Coldplay lewat Twitter.

“Awalnya saya tidak dapat tiket dari (website) resmi, dan saya juga tidak bisa mendapatkan tiket dari situs resminya, jadi saya mencoba Jastip di Twitter, dan kemudian pada saat itu pelakunya sangat meyakinkan. mau jualan,” kata Arif di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Selasa (23/5/2023): “Tiket, tapi sebenarnya dia penipu.”

Karena tidak mendapatkan tiket saat perang, Arif mencari akun jasa penitipan. Dia tidak curiga, karena banyak kesaksian di akun ini.

“Ya pelakunya banyak kesaksian, jadi saya kira banyak bukti di akun Twitternya yang dulu, banyak yang beli dari dia, jadi saya kira begitu,” kata Arif.

Arif mengatakan, setelah dua hari melakukan transaksi pembayaran, ia belum menerima tiket yang dijanjikan. Nomor tersebut bahkan telah diblokir oleh akun layanan pengurus.

“Saya juga mencari nomornya, dan ternyata baru beberapa hari yang lalu dia benar-benar punya banyak,” katanya.

Arif mengaku membeli dua tiket kelas CAT 6. Dia membayar Rp 4 juta untuk jasa konservasi tersebut. Harga resmi untuk kelas ini adalah Rp 1,5 juta.

Pengacara korban, Mohamed Zain Al-Arefin mengatakan, saat ini sudah ada 60 korban penipuan tiket konser Coldplay yang memungkinkan mereka melakukan hal tersebut. Total kerugian mencapai Rp 183 juta.

Pengacara korban mengatakan, “Saat ini yang memberi atau mengadvokasi kami, awalnya hanya 14 orang, kemudian bertambah menjadi 60 orang. Kerugian yang semula Rp 32 juta, sekarang menjadi Rp 183 juta.” Muhammad Zain Alarifin, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Modus yang digunakan, kata dia, adalah modus jasa antar (jastip) melalui media sosial. Pasalnya, korban tidak mendapatkan tiket di portal pembelian resmi.

“(Penipuan media melalui) ada Twitter, ada Instagram, dan ada Telegram juga dan itu juga terkait dengan penyebaran beberapa jenis pelaku ini,” katanya.

Laporan para korban ini sebelumnya terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Mei 2023.

Baca Juga: Aksi Ariel Noah Nyanyi di Panggung Sambil Minum Es Teh Seribuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Comments
scroll to top