KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Xukai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11/2023). Penyegelan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Samsudin Anggiluli.

Pius diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sorong. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.

Penyegelan ruang kerja Pius dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami menyegel ruang kerja yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan,” kata Firli.

Firli mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Pius Lustrilanang merupakan Anggota BPK yang berasal dari Sulawesi Selatan. Ia menjabat sebagai Anggota BPK sejak tahun 2017.

Penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang ini menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai bahwa kasus ini merupakan bukti bahwa korupsi masih merajalela di Indonesia.

Baca Juga: Kevin de Bruyne Cedera Lutut, Benarkah Didepak Dari Man City?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Comments
scroll to top