Xukai – Presiden ke-6 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka mulut soal kabar Mahkamah Konstitusi memutuskan menggelar pemilihan umum dengan foto-punching partai proporsional atau tertutup sistem. Kabar ini mencuat setelah pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup.
Respons SBY Soal Sistem Proporsional Tertutup
SBY mengatakan jika apa yang di katakan Denny benar, maka akan menjadi masalah besar dalam perpolitikan Indonesia. Dia mempertanyakan perlunya perubahan sistem dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, mengingat tahapan pemilu sudah di mulai.
SBY mengatakan dalam keterangannya, Minggu, 28 Mei 2023: “Ingat, Daftar Calon Sementara (DCS) baru di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum. Mengubah sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan kekacauan politik.”
Jika pemilihan umum benar-benar di selenggarakan dengan sistem proporsional tertutup, SBY mempertanyakan sikap menggunakan sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, ruang lingkup dan kewenangan MK adalah untuk menentukan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi, bukan untuk menentukan undang-undang mana yang lebih tepat.
Menurut SBY, jika Mahkamah Konstitusi tidak memiliki argumentasi yang kuat di balik pergeseran sistem pemilu ini, mayoritas masyarakat akan sulit menerima putusan tersebut. Dia menyatakan bahwa semua lembaga negara harus bertanggung jawab kepada rakyat
Selain itu, SBY juga menyoroti bahwa sebenarnya sistem pemilu ada di tangan pemerintah dan DPR, bukan di MK. “Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Demokrat harus memiliki hak suara dalam hal ini. Mayoritas partai politik telah menyatakan sikap menentang perubahan sistem terbuka menjadi sistem tertutup. Ini harus di dengar,” ujarnya.
Ia berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Usai Pemilu 2024, kata SBY, Presiden dan DPR bisa duduk bersama untuk mengkritisi sistem pemilu yang berlaku. SBY mengatakan “untuk kemungkinan memperbaikinya menjadi sistem yang lebih baik”.
Pakar hukum Denny Indraiana sebelumnya mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah mengambil keputusan mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan sumbernya adalah orang yang kredibel, tetapi bukan hakim MK.
Minggu, 28 Mei 2023, Minggu, 28 Mei 2023, Denny mengatakan, “Pagi ini saya mendapat informasi penting. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan mengembalikan pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup, lagi memilih simbol partai saja.”
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapat informasi ada 6 hakim Knesset yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup. Sedangkan 3 orang lainnya menyampaikan pendapat berbeda alias di ssenting opinion.
Baca Juga: Ganjar Akan Safari Politik ke Banten Hari Ini dan Lakukan Konsolidasi Partai