Puan Maharani: Tidak Ada Aturan Melarang Perangkat Desa Dukung Calon di Pemilu

Puan Maharani: Tidak Ada Aturan Melarang Perangkat Desa Dukung Calon di Pemilu

Xukai – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang perangkat desa untuk mendukung calon di pemilu. Hal ini disampaikan Puan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Selasa (21/11).

Puan mengatakan bahwa perangkat ini merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih. “Perangkat desa Puan menambahkan bahwa perangkat harus tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.

“Puan mengatakan bahwa netralitas perangkat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Puan juga mengingatkan kepada perangkat desa agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan mereka untuk kepentingan politik tertentu.

Perangkat desa harus berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan mereka untuk kepentingan politik tertentu,” kata Puan. Puan berharap agar perangkat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan amanah.

“Perangkat harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan amanah,” kata Puan. Pada kesempatan tersebut, Puan juga menyampaikan dukungannya kepada APDESI dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik. Puan mengatakan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pembangunan di Indonesia.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pembangunan di Indonesia,” kata Puan. Puan berharap agar APDESI dapat terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.

“APDESI harus terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik,” kata Puan.

Baca Juga: Pelabuhan Gesing di Gunungkidul Dibuka untuk Uji Coba Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Comments
scroll to top