Xukai – Polisi menindaklanjuti laporan Rocky Gerung terkait pernyataannya yang di duga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi telah memanggil sejumlah ahli untuk menyelidiki unsur pidana dalam laporan tentang Rocky Gerung ini.
“Mencari dan menemukan suatu peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana untuk menentukan apakah penyidikan dapat di lakukan sesuai dengan cara yang di tentukan undang-undang. Antara lain koordinasi dan klarifikasi ahli (ahli pidana, ahli bahasa,” Dirkrimsos Bulda Metro Jaya Kombis Adi Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ade Safri mengatakan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada wartawan dan saksi terkait kasus yang di laporkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sendiri memiliki 3 laporan polisi terkait kasus yang sama. Laporan pertama di sampaikan oleh Lisman Hasibuan dari Relawan Indonesia Bersatu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023. Tak hanya Rocky Gerung, dalam kasus ini Refly Harun juga terpantau karena pernyataan Rocky di unggah di situsnya. Saluran Youtube.
Ferdinand Houtayan, politikus PDIP, juga melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan Ferdinand terdaftar dengan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
Tak berhenti sampai di situ, laporan ketiga di sampaikan oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan untuk Demokrasi (Repdem). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023. Dalam laporan tersebut, hanya Rocky Gerung yang di tangkap.
Penjelasan Rocky Gerung Tentang Kata “Bajingan”
Rocky pun menjelaskan alasannya menggunakan kata tolol. Dia mengatakan istilah itu menyampaikan keakraban.
“Jadi kalau kata bajingan masuk etnolinguistik itu sebenarnya istilah yang bagus, yang menunjukkan ada pertalian. Jadi saya hanya bilang, ‘Sebenarnya bajingan itu Presiden Jokowi.’” Dalam argumentasi ini, suasananya politis. Debat, kata Rocky dalam Video di akun YouTube resmi Rocky Gerung, Rabu (2/8), saya tidak menghinanya, sebagai kepala keluarga, saya sering mengatakan ini di depan umum.
Padahal, kata dia, kata “idiot” merupakan singkatan bahasa Jawa dari Bagusing Jiwo Angen-Angening Pangeran. Dia juga menyebut “penjahat” setiap orang yang di cintai Tuhan.
Dan dia berkata, “Bajingan berarti orang yang di cintai Tuhan, dan ini di sebut penjahat. Penjahat berarti orang yang di cintai Tuhan, dan ini di sebut penjahat,” katanya.
“Saya menggunakan istilah ini sebagai istilah biasa dalam diskusi politik, karena standar, benar, keji. Yang kami persoalkan adalah hak orang untuk mengatakan sesuatu, mengapa di larang. Saya memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politik saya karena saya menghormati hak pujian dan pengagum Jokowi.”
Rocky juga mengatakan tidak menyerang Jokowi secara pribadi. Ia mengaku heran jika relawan Jokowi melaporkannya ke polisi, sedangkan Jokowi tidak.
Jokowi memikirkan hal-hal kecil
Kemudian Presiden Jokowi berbicara tentang Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata “bajingan”. Jokowi enggan ambil pusing dengan kritikan Rocky Gerung.
“Ini hal-hal kecil,” kata Jokowi di Taman Senayan Jakarta, Rabu (2/8).
Jokowi tak berkomentar lebih jauh soal Rocky Gerung yang di laporkan ke polisi. Dia bersikeras untuk fokus hanya pada pekerjaan.
Dia berkata, “Saya hanya bekerja.”
Baca Juga: Viral Pria Pengantar Makanan Tertangkap Basah Makan Pesanan Pelanggan