Xukai – Kehidupan rumah tangga Nikita Willy dan Indra Priawan kembali di rundung masalah, dan kali ini masalah justru datang dari pihak suami. Kontroversi dalam bisnis keluarganya mendorongnya untuk di ancam dengan panggilan dari bibinya Mintarsih.
Dalam keterangannya, Mintarsih mengaku di rugikan karena haknya sebagai pemegang saham di Blue Bird belum terealisasi. Dia juga mencatat bahwa gugatan telah di ajukan sejak 2013 dan tidak hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi juga banyak pemegang saham lainnya.
Bahkan, kata dia, sejauh ini sudah ada belasan kasus terkait masalah ini.
Dari segi nominal kerugian, Muntarsih juga menyebut angka Rp 40 miliar. Ia merasa sudah 13 tahun tidak menerima gaji dan belum menerima laporan penghasilan. Ia pun mengaku di usir dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagian saya 21,67 persen. Apalagi gaji saya juga belum di bayar. Artinya, sekitar 13 tahun tidak membayar mereka. Mereka pernah menuntut agar mereka mengembalikan gaji saya selama 13 tahun. Gaji saya selama 13 tahun mereka hitung 40 miliar rupiah. Jadi, setidaknya saya juga harus dapat Rp 40 M. Logikanya, tidak ada prosedur pemecatan saya yang sah,” terangnya, Rabu (12/7).
Persoalan bermula setelah Mintarsih melayangkan somasi kepada mendiang ayah Indra Priawan, mendiang Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro. Sepeninggal ayahnya, Indra mewarisi perusahaan dan menjabat sebagai COO dan Komisaris Blue Bird Group pada tahun 2010.
Suami Nikita Willy itu terancam cedera jika keterlibatannya terbukti. Tak hanya itu, Indra di seret karena di anggap turut serta dalam pengelolaan perusahaan.
“Perusahaan itu di jalankan oleh beberapa orang, termasuk Nikita Willy, suaminya, tapi ternyata dia juga mengambil hak saya. Tapi akan lagi karena Pak Kamaruddin (pengacara Mantarshih) masih menunda pemanggilannya,” kata Muntarsih.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Indra Priawan dan Nikita Willy.