Xukai – Irish Bella akhirnya buka suara setelah suaminya, Ammar Zoni, di vonis satu tahun penjara. Hal itu di sampaikan Irish Bella saat di temuinya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, kemarin.
Irish Bella berharap segalanya yang terbaik untuk suaminya.
Pasti yang terbaik, kata Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta.
Sebelumnya, dalam persidangan yang di gelar beberapa waktu lalu, Ammar Zoni di vonis satu tahun penjara dengan masa rehabilitasi enam bulan.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan dalam persidangan, Jumat (9/8/2023) “Telah di umumkan bahwa Saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus narkoba tingkat satu. pelecehan untuk dirinya sendiri.”
Ia menambahkan: “Masing-masing terdakwa di vonis satu tahun penjara, di kurangi masa rehabilitasi yang di jalaninya.”
Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ammar Zuni melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba.
Berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, dan alat bukti yaitu hasil tes urine positif, Jaksa Penuntut Umum berkesimpulan dakwaan yang terbukti adalah Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Sadis! Kronologi Pembunuhan Suami Bunuh Istri di Bekasi