Xukai – Ferry Irawan dan Venna Melinda bercerai pada 3 Agustus 2023. Di persidangan beberapa waktu lalu, Venna tak bisa hadir.
“Kalau cerai tanggal 3 Agustus, maka putusannya dari hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal saya tidak hadir ya, karena punya pengacara seni, saya serahkan ke pengacara,” kata Venna Melinda. saat ditemuinya di Trans TV Studio, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dengan penilaian ini, Venna bersyukur masalahnya dengan Ferry terselesaikan satu per satu. Hingga saat ini, Venna masih menunggu ikrar cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Saya syukuri saja, berarti ini tahap kedua masalah saya. Nah, ini ikrar yang kita tunggu-tunggu, tapi ikrar itu tidak harus hadir,” ujar Venna Melinda.
Sementara itu, dalam putusan, Ferry diminta membayar Rp 30 juta Ferry sempat dikabarkan tak mampu membayar, namun Venna mengatakan keputusan itu diambil karena Ferry menjadi penggugat.
“Ah, jadi di PA, yang saya tahu adalah laki-laki yang menuntut istrinya itu konsekuensinya dia membayar tangannya dan ada hal lain. Jika ketidakmampuan bukan domain saya, itu adalah domain pribadi yang terlibat. Saya tidak bisa. tidak menjawab apa-apa karena itu keputusan pengadilan. “Standar Operasional Prosedur Peradilan Agama,” kata Venna Melinda.
Namun, jika Ferry ingin mengajukan banding, Venna bersedia menunggu.
“Jadi kita tindak lanjuti saja, masih ada waktu sampai dua minggu untuk banding. Kita juga menunggu orang yang bersangkutan untuk banding, dan kita harus menunggu kan?” menyimpulkan dalam diri kita.
Baca Juga: Tanggapan Raul Lemos Soal Kris Dayanti dan Anang Hermansyah Duet Mesra di Konser